Penguatan Implementasi KMA 1403: Kepala MIN 1 Sleman Hadiri In House Training Kamad dan Korbid Kurikulum TA 2026

Kemenag Sleman News (MIN 1 Sleman)-Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sleman menghadiri kegiatan In House Training Implementasi KMA 1403 bagi Kepala Madrasah (Kamad) dan Koordinator Bidang (Korbid) Kurikulum Tahun Ajaran 2026 yang dilaksanakan Di MI Darul Ulum Sinar Melati pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan madrasah dalam menyusun serta mengimplementasikan dokumen kurikulum yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman  Bapak H.Nadif,S.Ag.,M.SI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau berharap silaturahmi dan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah.

“Saya berterima kasih karena kegiatan ini dapat diinisiasi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya atas kolaborasi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), para pengawas madrasah, serta KKMI Kabupaten Sleman. Dengan kolaborasi inilah kegiatan ini dapat terlaksana,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan In House Training ini sangat penting karena berfokus pada penyiapan dokumen kurikulum atau Kurikulum Berbasis Capaian (KBC). Kurikulum disebut sebagai “kitab sucinya” kegiatan belajar mengajar (KBM), sehingga tidak boleh disusun secara asal apalagi hanya dengan cara copy paste.

“KBM setidaknya berlandaskan regulasi dari Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Regulasi ini bersifat sangat dinamis, sehingga madrasah harus selalu update terhadap perkembangan regulasi yang ada. Hindari copy paste dalam penyusunan kurikulum,” tegasnya.

Dokumen kurikulum juga ditekankan harus sudah muncul dan siap digunakan di awal tahun ajaran, bahkan sebelum tahun ajaran berjalan. Kurikulum tidak hanya disusun untuk kepentingan akreditasi, tetapi benar-benar harus mencerminkan visi dan misi madrasah serta selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama.

Dalam implementasinya, dokumen kurikulum tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala madrasah atau koordinator bidang kurikulum semata, tetapi harus didukung oleh sinergi seluruh unsur di madrasah. Selain itu, dokumen kurikulum perlu dievaluasi secara berkala dan dikonsultasikan dengan pengawas madrasah agar tetap relevan dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman juga menegaskan komitmen Kemenag dalam mewujudkan program Sleman Religi, Berbudaya, dan Berkehidupan Harmonis. Madrasah diharapkan turut berperan aktif dalam mengisi dan mewujudkan visi Sleman Religi.

“Madrasah harus ikut mengisi dan mewujudkan Sleman Religi. Masing-masing seksi harus berperan. Salah satunya dengan menumbuhkan kemauan berhaji sejak dini,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala madrasah dan koordinator bidang kurikulum, termasuk MIN 1 Sleman, semakin siap dalam mengimplementasikan KMA 1403 secara optimal demi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Sleman.(MZA)