MIN 1 Sleman Jadi Tuan Rumah Rakor Pimpinan Madrasah Bahas Penguatan Tata Kelola Pendidikan

Kankemenag Sleman News (MIN 1 Sleman) – MIN 1 Sleman menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Madrasah se-Kabupaten Sleman yang diikuti seluruh kepala madrasah dan kepala tata usaha pada Rabu (22/7/2026) di aula MIN 1 Sleman. Kegiatan diawali dengan penampilan Tari Pingo, persembahan lagu, serta pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh murid MIN 1 Sleman. Rakorpim tersebut membahas berbagai kebijakan strategis Kementerian Agama dalam rangka penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan madrasah. Plt. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Hj. Tri Wahyuni, S.Pd. menyampaikan hal tersebut di hadapan peserta Rakorpim.

“Kontrak prestasi perlu segera direvisi agar selaras dengan target kinerja. Pembagian beban kerja guru juga harus berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan pencairan tunjangan profesi,” ujar Tri Wahyuni.

Ia menjelaskan bahwa madrasah juga perlu memperhatikan pengelolaan dana komite sesuai ketentuan, meningkatkan kesiapan menghadapi audit BPKP, serta menambahkan koordinator kokurikuler pada setiap kelas dengan alokasi dua jam pelajaran. Selain itu, mutasi dan rotasi guru merupakan kebijakan pemerintah yang harus dipahami sebagai bagian dari pemerataan sumber daya manusia di lingkungan madrasah.

Lebih lanjut, Tri Wahyuni menyampaikan bahwa seluruh madrasah diminta mendukung program Sleman Religi melalui Madrasah Tahfidz Berkhidmat dengan menjalin kerja sama bersama TPA atau masjid. Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan ijazah, penyelesaian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) paling lambat 17 Agustus 2026, kelengkapan data EMIS GTK, sinkronisasi absensi sebagai persyaratan Tunjangan Profesi Guru, serta memastikan data peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) telah terinput dengan benar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, H. Sangaji, S.H.I., serta Pengawas Madrasah Kabupaten Sleman, H. Ali Shofa, S.Ag., M.Pd. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pimpinan madrasah memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan terbaru sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan pendidikan di madrasah. (naf)