MIN 1 Sleman Ikut Berpartisipasi dalam Sosialisasi Tanda Layak Buku Agama Tahun 2025

Kemenag News Sleman (MIN 1 Sleman) – MIN 1 Sleman turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Agama Tahun 2025 yang diselenggarakan diKemenag kab. Sleman pada Jumat, 03 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Drs. H. Tulus Dumadi, M.A., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sleman, serta menghadirkan Muhammad Noval selaku moderator sekaligus tim verifikator dari Puslitbang LKKMO. Kegiatan ini juga diikuti oleh guru-guru dari berbagai kalangan agama, baik dari sekolah maupun madrasah.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat, 03 Oktober 2025, Drs. H. Tulus Dumadi, M.A., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Sleman, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa buku pelajaran agama memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya sebagai sumber ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter, akhlak, dan moral peserta didik. Oleh karena itu, setiap buku agama yang digunakan di sekolah maupun madrasah harus melalui proses penilaian yang ketat dan memiliki tanda layak dari lembaga berwenang.

“Buku agama tidak sekadar menyampaikan ilmu, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kehidupan. Dengan adanya tanda layak, kita memastikan isi buku sesuai kurikulum, benar secara substansi, serta mendukung moderasi beragama dan toleransi antarumat,” ungkapnya.

Beliau juga mengapresiasi kehadiran guru-guru dari berbagai kalangan agama dalam kegiatan ini. Menurutnya, kebersamaan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas agama dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang inklusif dan berdaya saing.

Drs. H. Tulus Dumadi, M.A. berharap, setelah sosialisasi ini para guru dapat lebih selektif dalam memilih buku ajar agama, serta mampu mengimplementasikan pembelajaran yang tidak hanya berkualitas tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan, toleransi, dan persatuan bangsa.

Muhammad Noval selaku moderator sekaligus tim verifikator dari Puslitbang LKKMO menyampaikan penjelasan terkait maksud dan tujuan utama diselenggarakannya sosialisasi ini.

Dalam pemaparannya, Muhammad Noval menegaskan bahwa tanda layak buku agama merupakan bentuk jaminan kualitas terhadap bahan ajar yang digunakan di sekolah maupun madrasah. Proses penilaian/verifikasi dilakukan secara ketat agar setiap buku yang beredar memiliki kelayakan isi, kesesuaian dengan kurikulum, serta sejalan dengan nilai-nilai moderasi beragama.

“Melalui tanda layak ini, pemerintah ingin memastikan bahwa buku agama yang dipakai di satuan pendidikan tidak hanya benar secara substansi, tetapi juga mampu menjadi pedoman pembelajaran yang menanamkan nilai toleransi, kebersamaan, dan karakter bangsa, ” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam penilaian buku atau memberikan tanda layak pada buku beragama memakan waktu 4-5 bulan, dan hasil penilaian dapat Bapak Ibu Guru dan Masyarakat memeriksa melalui Qode QR pada buku tersebut atau bisa juga melalui Aplikasi/Website “pbpa.Kemenag.co.id” apabila masih di temukan hal-hal yang masih lolos dalam penilaian dapat mengadukan melalui nomer WA yang terdapat pada Aplikasi/Website tersebut.

Dalam sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pendidik mengenai pentingnya menggunakan buku yang telah terverifikasi. Dengan begitu, guru dapat lebih percaya diri dalam menyampaikan materi, sementara siswa memperoleh pembelajaran agama yang lebih terarah, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Muhammad Noval juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan guru sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan implementasi tanda layak buku ini di lapangan.

Perwakilan MIN 1 Sleman yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Tanda Layak Buku Agama Tahun 2025 menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan yang jelas mengenai standar kelayakan buku agama yang boleh digunakan di sekolah dan madrasah. Sosialisasi ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan panduan praktis bagi guru dalam memilih dan menggunakan bahan ajar yang tepat.

“Dengan adanya penjelasan mengenai tanda layak buku, kami menjadi lebih paham dan yakin bahwa buku yang digunakan benar-benar sudah sesuai standar. Hal ini membuat kami lebih percaya diri dalam menyampaikan materi kepada siswa,” ungkap salah satu guru perwakilan MIN 1 Sleman.

Selain itu, MIN 1 Sleman juga mengapresiasi suasana kegiatan yang inklusif, karena melibatkan guru dari berbagai agama. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan moderasi beragama yang harus terus ditanamkan di dunia pendidikan.

Kehadiran dan partisipasi MIN 1 Sleman dalam sosialisasi ini menjadi bukti komitmen madrasah untuk selalu mendukung program peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada bidang Pendidikan Agama Islam, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembelajaran agama yang berkualitas, moderat, dan menumbuhkan toleransi di tengah masyarakat.(MAZ)