MIN 1 Sleman Terlibat Penandatanganan Nota Kesepahaman Revitalisasi Perpustakaan Terintegrasi

Kankemenag Sleman News (MIN 1 Sleman) – MIN 1 Sleman turut terlibat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama MAN 3 Sleman dan MTsN 6 Sleman tentang kerja sama dukungan revitalisasi Gedung Perpustakaan Terintegrasi Kawasan MAN 3 Sleman melalui bantuan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, bertempat di MAN 3 Sleman.

Penandatanganan MoU menjadi langkah bersama tiga madrasah dalam mendukung pengembangan fasilitas pendidikan di kawasan madrasah terintegrasi, khususnya revitalisasi gedung perpustakaan yang diharapkan dapat menunjang kegiatan pembelajaran, literasi, serta pengembangan potensi peserta didik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MIN 1 Sleman Ummu Aiman, M.Pd.I., menandatangani nota kesepahaman sebagai PIHAK KETIGA. Adapun PIHAK KESATU adalah Kepala MAN 3 Sleman Singgih Sampurno, S.Pd., M.A., sedangkan PIHAK KEDUA adalah Kepala MTsN 6 Sleman Jazim Kholis, S.Ag., M.Pd.

Ummu Aiman menyampaikan bahwa keterlibatan MIN 1 Sleman dalam kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung penguatan sarana pendidikan bersama di kawasan madrasah terintegrasi.

“MIN 1 Sleman mendukung kerja sama ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, khususnya perpustakaan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan budaya literasi dan mendukung proses pembelajaran murid,” ungkap Ummu Aiman.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara MAN 3 Sleman, MTsN 6 Sleman, dan MIN 1 Sleman dalam pengembangan lingkungan pendidikan yang saling mendukung. Revitalisasi Gedung Perpustakaan Terintegrasi diharapkan menjadi salah satu sarana strategis untuk menciptakan ruang belajar yang nyaman, representatif, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di kawasan madrasah terintegrasi.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus mempererat kolaborasi antarmadrasah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.(naf)